Tumbuhkan Investasi Berdaya Saing, DPRD Jatim dan Gubernur Sepakati RTRW 2023-2043

DPRD Jatim bersama Gubernur Khofifah
Sumber :
  • A. Thoriq/ Jatim Viva

JatimDPRD Jawa Timur bersama Gubernur Jatim menandatangani bentuk persetujuan kesepakatan bersama Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jatim 2023-2043 pada rapat paripurna, 30 Januari 2023. 

Buka Porprov IX Jatim 2025, Gubernur Khofifah Ajak Atlet Tunjukkan Sportivitas

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, mengatakan, persetujuan tersebut juga sudah diamini oleh sembilan fraksi di DPRD Jatim yang nantinya akan dibahas lebih lanjut pada rapat-rapat kedepan. 

“Seluruh fraksi – fraksi di DPRD Jatim, menyetujui dan menerima atas perubahan substansi RTRW Provinsi serta dibahas lebih lanjut DPRD Jatim yang akan dibahas di paripurna DPRD Jatim,” kata Sadad. 

Masjid Al Akbar Kini Punya Mini Soccer Al Akbar Sport Center

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah menjelaskan bahwa pembahasan RTRW Jatim memiliki substansi yang tinggi untuk penataan Jatim yang lebih baik, serta nantinya akan dibentuk panitia khusus (Pansus). 

"Kita bentuk pansus yang khusus mengkaji terkait RTRW Provinsi Jatim," katanya. 

Puluhan Ribu Masyarakat Semarakkan Jalan Sehat Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Masjid Al Akbar

Sementara itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kesepakatan soal substansi RTRW Jatim tahun 2023-2043 ini merupakan langkah maju untuk menentukan arah pembangunan ekonomi dan investasi Jatim. Hal tersebut nantinya mewujudkan tata ruang Jatim yang berdaya saing tinggi serta berkelanjutan. 

“RTRW Jatim tahun 2023-2043 merupakan langkah responsif dari upaya mengantisipasi dinamika geopolitik, memenuhi Amanah Presiden RI dan melaksanakan kebijakan UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta turunan Peraturan Pemerintah (PP) yang menyertainya,” kata Khofifah. 

Halaman Selanjutnya
img_title