Tumbuhkan Investasi Berdaya Saing, DPRD Jatim dan Gubernur Sepakati RTRW 2023-2043

DPRD Jatim bersama Gubernur Khofifah
Sumber :
  • A. Thoriq/ Jatim Viva

Khofifah menambahkan pengelolaan tata ruang ini akan berdampak pada masuknya investasi luar. Sehingga, presiden pun sadar akan hal itu, karena investasi merupakan kunci pertumbuhan ekonomi. 

Gus Fawait Disumbang Hewan Ternak untuk Maju di Pilkada Jember

"Bapak Presiden menekankan bahwa hati-hati ada masalah besar yang kita hadapi di daerah, yang pertama, mengenai tata ruang. Tata ruang  menjadi problem besar investasi kita," ujarnya. 

Menurutnya, RTRW Jatim tahun 2023-2043 ini telah direvisi memenuhi amanah UUCK dengan mengintegrasikan tata ruang laut ke dalam RTRW Perubahan. 

Jaga Lingkungan Sehat, Bapemperda Jatim Inisiasi Raperda Kawasan Tanpa Rokok

“Tujuannya untuk mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berdaya saing tinggi, terintegrasi, aman, dan berkelanjutan, melalui pengembangan sistem agrominapolitan, sistem metropolitan serta melakukan pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil,” tandasnya. 

Tujuan itu akan diwujudkan melalui kebijakan pengembangan wilayah, pengembangan struktur ruang, pengembangan pola ruang dengan memadukan penetapan kawasan lindung dan optimalisasi kawasan budidaya.  Juga melalui penetapan kawasan strategis provinsi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi, sosial budaya, dan daya dukung daya tampung lingkungan hidup. 

Gerindra Tetap Usung Khofifah di Pilgub Jatim 2024, Sadad: Soal Wagub Tergantung Dinamika Politik

"Substansi RTRW Jawa Timur telah dirancang sesuai petunjuk Pelaksanaan Penyusunan RTRW berdasar  Permen ATR/BPN No 14 tahun 2021 yang meliputi rencana struktur ruang, rencana pola ruang, rencana kawasan strategis, arahan pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang," jelasnya.