Duel Berdarah Kakak Adik Ipar di Mojokerto Berakhir Damai

Proses Damai Duel Kakak-Adik Ipar.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim-Duel antara kakak dan adik ipar di Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, berakhir damai. Dalam insiden ini, Suprat (59) bersimbah darah dan menderita luka setelah dibacok adik iparnya, Joko Setiawan (48).

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto Ternyata Spesialis Bobol Sekolah dan Perkantoran

Kesepakatan damai kedua belah pihak setelah dilakukan mediasi di Kantor Desa Tanjungan pada Jumat, 9 Januari 2026 pagi. Mediasi ini dihadiri Kepala Desa Tanjung, Kapolsek Kemlagi AKP Marianto, Joko dan Suprat berserta keluarganya. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sudah saling memaafkan.

“Ini sudah klir setelah kami mediasi secara kekeluargaan di Balai Desa. Karena masih satu keluarga saling memaafkan,” kata Marianto.

img_title Maling Kuras Isi Dapur SPPG di Mojokerto, Distribusi MBG Terhenti

Menurut Marianto, Joko mengidap penyakit epilepsi yang sebelumnya disebut memiliki gangguan jiwa. Saat kejadian, epilepsi Joko kambuh lalu menyerang kakak iparnya.

Keduanya pun terlibat duel tangan kosong. Lalu Joko mengambil sebilah parang dan membacok kakak iparnya.

img_title Cegah Kecelakaan dan Bullying, Satlantas Polres Mojokerto Edukasi Ratusan Pelajar

“Dia (Joko) punya penyakit epilepsi. Kalau epilepsi kumat itu kan pembawaaannya emosi dan kejang-kejang,” ungkapnya.

Pertengkaran antara Joko dan Suprat ini bukan pertama kalinya. Kedunya seringkali cekcok karena masalah sepele.

“Cekcok begitu sudah lama, kadang-kadang gara gara makan, gara minta uang,” tutur Marianto.

Sebelumnya diberitakan, pertengkaran berujung pembacokan adik terhadap kakak iparnya terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Beruntung nyawa Suprat, masih bisa diselamatkan. Korban sempat menjalani perawatan medis di RSUD RA Basoeni, Gedeg, Mojokerto karena luka bacok di kepala dan pelipis mata sebelah kanan. Begitu pula dengan Joko, dibawa ke rumah sakit yang sama untuk divisum.

“Dua-dua sudah diperbolehkan pulang pada malam harinya,” pungkas Marianto.