Diantar Keluarga, DPO Kasus Pengeroyokan Serahkan Diri ke Polres Gresik
- Tofan Bram Kumara
Gresik, VIVA Jatim-Dimas, satu dari lima pelaku gangster yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Gresik akhirnya menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga, Minggu, 11 Januari 2026.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu membenarkan jika salah satu DPO kasus pengeroyokan atas nama Dimas menyerahkan diri kepada pihak berwajib. Langkah ini sangat bagus dan berharap semua DPO menyerahkan diri dengan baik-baik.
"Bagus diberikan atau semua DPO menyerahkan diri dengan baik-baik. Benar, sekarang satu DPO atas nama Dimas yang menyerahkan diri diantar pihak keluarga," katanya.
Selanjutnya AKBP Rovan meminta agar semua pihak yang membantu menyembunyikan atau pelarian para DPO untuk segera menyerahkan. Jika terbukti membantu akan dilakukan upaya hukum.
"Saya minta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan atau membantu pelarian para DPO. Kami akan lalukan upaya hukum apabila terbukti. Tujuan kami hanya satu, menjaga Gresik tetap aman dan kondusif," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan salah satu DPO sudah menyerahkan diri dengan diantar pihak keluarga. Karena itu, berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri atau akan dikejar sampai DPO tertangkap.
"Kami berterima kasih kepada keluarga atas kerjasamanya menyerahkan salah satu DPO. Kami harapkan untuk DPO yang lainnya segera menyerahkan diri. Atau kami akan kejar sampai dapat. Kami harus pastikan Gresik aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumya, Satreskrim Polres Gresik mengamankan enam orang (pelaku) gangster kasus tindak pidana pengeroyokan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Selasa, 6 Januari 2026.
Enam orang yang diamankan masing-masing berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Gresik. Penangkapan keenam pelaku ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
Korban pengeroyokan diketahui bernama Eka Adi Pradana (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan yang menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.