Anggota Densus 88 Ditangkap karena Bunuh Sopir Taksi Online, Ini Catatan Hitamnya

Kabag Densus 88 Polri Kombes Pol Aswin Siregar.
Sumber :
  • Viva.co.id

Jatim – Seorang anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 berinisial Bripda HS ditangkap aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya karena disangka membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59 tahun). Ternyata, selama berkarir di Kepolisian RI, Bripda HS tercatat kerap melakukan pelanggaran hukum.

3.500 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Buruh 1 Mei di Surabaya

Bripda HS sendiri kini sudah ditahan. “Sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari VIVA pada Rabu, 8 Februari 2023.

Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan, sebelum terlibat kasus pembunuhan, Bripda HS ternyata pernah melakukan pelanggaran hukum. Bripda HS kerap kali melakukan penipuan terhadap masyarakat, bahkan korbannya juga sesama anggota Polri. 

Penetapan Pemenang Pilpres 2024, 4 Ribu Lebih Personel Disiagakan

"Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran, di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat," ujarnya.

Tak hanya itu, Aswin juga menyebut anak buahnya itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki hutang yang sangat besar. 

Sidang Sengketa Pilpres 2024 Digelar Hari Ini, 7 Ribu Lebih Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK

“Terlibat utang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak, dan telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88," tandas Aswin. 

Dia mendukung berbagai penyidikan yang dilakukan terhadap Bripda HS. Densus 88, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk melakukan pengejaran, menangkap, serta menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.