Polresta Sidoarjo Kembalikan Motor Curian kepada Pemilik
- Ahaddiini HM
Sidoarjo, VIVA Jatim-Empat bulan operasi, puluhan pelaku tumbang. Kepolisian Resor Kota Sidoarjo mengumumkan keberhasilan membongkar 36 kasus kejahatan 3C sepanjang Januari hingga April 2026.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Christian Tobing menyebut 43 tersangka sudah diamankan. Rinciannya 18 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga.
"Pengungkapan ini hasil kerja keras Polresta Sidoarjo bersama Polsek jajaran selama empat bulan terakhir," tegas Christian saat konferensi pers.
Dari operasi tersebut, Polisi menyita 14 unit sepeda motor hasil kejahatan. Dan sembilan unit sudah dikembalikan ke pemilik sah setelah melalui verifikasi. Penyerahan dilakukan bertahap kepada korban yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
"Begitu verifikasi selesai, langsung kami kembalikan. Itu hak korban," kata dia.
Soal modus, Kapolresta mengungkap para pelaku masih mengandalkan cara lama. Untuk curanmor, kunci T jadi senjata utama untuk merusak kontak, atau memanfaatkan motor yang ditinggal dengan kunci masih menempel.
Sementara curat, pelaku membobol rumah dengan mencongkel pintu dan jendela saat korban lengah dan keadaan rumah kosong. Christian mengungkapkan fakta mengejutkan jika sebagian besar tersangka ternyata residivis pemain lama.
"Mereka kembali beraksi karena motif ekonomi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Christian.
Ia menegaskan patroli dan pengungkapan akan terus digencarkan. Tapi menurutnya peran warga juga krusial.
Polresta Sidoarjo pun mengingatkan warga agar tidak memberi celah dengan memastikan kendaraan terkunci ganda dan mencabut kunci saat parkir. Untuk rumah, pastikan pintu dan jendela terkunci rapat sebelum ditinggalkan. Kewaspadaan warga jadi kunci menekan angka 3C di Sidoarjo.
"Jangan kasih kesempatan. Kunci ganda motor Anda, pastikan rumah terkunci rapat. Kelalaian kecil bisa jadi peluang besar bagi pelaku," imbaunya.