Awas Tertipu Jual Beli Kendaraan Online, Begini Modusnya

Kendaraan barang bukti
Sumber :
  • Humas Polda Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap aksi penipuan jual beli kendaraan secara online yang kian marak dengan modus semakin rapi dan meyakinkan.

img_title Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Cari Korban KM Virgo di Perairan Sumenep

Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah skema segitiga, yakni pelaku mempertemukan calon pembeli dengan penjual asli, namun pembayaran justru diarahkan ke rekening pelaku. Modus inilah yang baru diungkap Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka. Mereka diamankan di wilayah Kediri, Batam hingga Samarinda. Para pelaku diduga menjalankan aksi penipuan jual beli kendaraan lintas daerah melalui media sosial serta marketplace.

img_title Insiden KM Virgo, Polda Jatim Siagakan 20 Personel di Posko DVI RS Bhayangkara

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar (Kombes) Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital sekaligus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber.

“Perkembangan teknologi digital saat ini turut memunculkan ancaman kejahatan siber dengan modus yang semakin kompleks, mulai dari phishing, manipulasi identitas digital, hingga berbagai bentuk penipuan online lainnya,” ujar Jules saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin, 11 Mei 2026.

img_title Karhutla Masuk Fase Kritis, Polda Jatim Tetapkan Status Siaga

Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan harga murah yang ditawarkan. Dan selalu memastikan identitas penjual, keberadaan kendaraan maupun keabsahan dokumen sebelum melakukan pembayaran.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, sindikat penipuan jual beli kendaraan online ini telah meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah setiap bulan.

Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat seorang korban mencari mobil Toyota Innova melalui media sosial Facebook. Setelah berkomunikasi dengan pihak yang menawarkan kendaraan, korban sepakat membeli mobil tersebut dengan harga Rp315 juta.

Korban kemudian diyakinkan oleh seseorang yang mengaku sebagai kerabat penjual. Setelah merasa percaya, korban mentransfer pembayaran tahap pertama sebesar Rp220 juta.

Namun setelah uang dikirim, pihak yang sebelumnya berkomunikasi tidak lagi dapat dihubungi. Korban juga langsung diblokir sehingga baru menyadari telah menjadi korban penipuan.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan para pelaku menggunakan modus skema segitiga untuk meyakinkan korban. Pelaku memposting ulang iklan kendaraan dari marketplace ke platform lain dengan harga yang lebih menarik.

Halaman Selanjutnya
img_title