Gresik Dinilai Konsisten Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
- VIVA Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim-Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Pemkab Gresik secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan opini WTP yang kembali diraih menjadi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan pemerintah daerah.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Bupati Yani, Pemkab Gresik akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
"Berbagai pembenahan terus dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, penataan aset daerah, hingga peningkatan disiplin rekonsiliasi keuangan antarorganisasi perangkat daerah," ucapnya.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan opini WTP diberikan berdasarkan kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Opini WTP menilai kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan,” katanya.
Ia mengatakan seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur telah menyampaikan laporan keuangan untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Yuan, proses penetapan opini dilakukan secara berlapis melalui review internal dan cross review antarwilayah guna menjaga independensi pemeriksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Yuan juga mengingatkan pentingnya menjaga tata kelola pemerintahan dan mencegah potensi fraud di lingkungan pemerintah daerah.
“Bukan keputusan satu orang. Ada mekanisme review untuk memastikan objektivitas pemeriksaan,” ujar Yuan.
Dari hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur yang hadir dalam penyerahan LHP tahun ini memperoleh opini WTP.