Jaringan Narkoba Suramadu Dibongkar Polres Gresik, Dua Pelaku Ditangkap

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Menunjukkan Barang Bukti Narkoba.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Dua pria berinisial FWR dan MZ yang diduga menjadi bagian jaringan pengedar sabu lintas wilayah berhasil diringkus dengan barang bukti sabu seberat 209,30 gram siap edar, Jumat, 29 Mei 2026. Penangkapan ini bentuk komitmen Satresnarkoba Polres Gresik dalam memberantas peredaran narkotika.

img_title Polres Gresik-Kejari Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan kasus tersebut bermula dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba menggunakan modus “sistem ranjau”.

"Dalam praktiknya, pelaku menaruh paket sabu di lokasi tertentu seperti pinggir jalan atau area sepi untuk kemudian diambil pembeli tanpa perlu bertemu langsung," katanya.

img_title Raih Adiwiyata Mandiri, Menteri Jumhur Nilai SMAN 1 Gresik Layak Jadi Teladan Nasional

Berbekal laporan itu, Satresnarkoba Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, berhasil menangkap dua tersangka berinisial FWR dan MZ di lokasi berbeda.

"Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Manyar dan Dukun, Kabupaten Gresik," terang AKBP Rama, panggilan akrabnya.

img_title Janjikan Lolos PPPK, Oknum Staf PMD Gresik Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sabu dengan total berat mencapai 209,30 gram. Barang haram tersebut berasal dari jaringan yang beroperasi di kawasan Jembatan Suramadu Surabaya dan terindikasi memiliki keterkaitan dengan jaringan narkotika internasional.

"Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar jaringan. Ini bentuk komitmen kami memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Dari pengungkapan ini, kurang lebih 20 ribu warga berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika,” terangnya.

AKBP Rama meminta masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan segera laporkan ke Polres Gresik atau melalui call center 110,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani memastikan pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. Menurutnya, pola peredaran dengan metode ranjau kini menjadi modus yang kerap digunakan jaringan narkoba untuk mengelabui petugas.

Meski demikian, Satresnarkoba Polres Gresik memastikan pengawasan dan penindakan akan terus diperketat.

"Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku narkoba yang masih nekat menjalankan bisnis haram di wilayah Gresik. Polisi memastikan perang terhadap narkotika tidak akan berhenti dan seluruh jaringan akan terus diburu," ungkapnya.