KAI Daop 8 akan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta
- VIVA Jatim/Tito
Surabaya, VIVA Jatim-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya menegaskan komitmennya menciptakan transportasi publik yang aman dan bebas pelecehan seksual dengan menjatuhkan sanksi blacklist kepada penumpang yang terbukti melakukan pelecehan selama perjalanan kereta api.
Langkah tegas itu menjadi bagian dari kebijakan zero tolerance KAI terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan pelaku yang masuk daftar hitam tidak diperkenankan menggunakan layanan kereta api dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan perusahaan.
“Setiap pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencantuman dalam daftar hitam pelanggan KAI,” ujarnya.
Berdasarkan data KAI Daop 8 Surabaya, selama periode 2024 hingga 2026 tercatat sudah ada sembilan pelaku pelecehan seksual yang dikenai sanksi blacklist.
Menurut Mahendro, kebijakan tersebut diharapkan memberi efek jera sekaligus melindungi pelanggan dari potensi kejadian serupa di kemudian hari.
KAI juga memastikan setiap laporan pelecehan seksual akan ditangani serius. Petugas di lapangan akan memberikan pendampingan kepada korban, mengamankan terduga pelaku, hingga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana.
Selain penindakan, KAI terus memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan melalui pemasangan CCTV di stasiun maupun kereta, patroli keamanan, peningkatan pengawasan selama perjalanan, hingga penyediaan kanal pelaporan yang mudah diakses pelanggan.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan perjalanan yang aman dan saling menghormati. Pelanggan diimbau segera melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual,” kata Mahendro.
Laporan dapat disampaikan langsung kepada kondektur, petugas keamanan, customer service di stasiun, maupun melalui Contact Center KAI 121.
Sebagai langkah preventif tambahan, KAI juga menghadirkan fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI. Fitur tersebut memungkinkan penumpang perempuan memilih kursi berdekatan dengan sesama perempuan saat memesan tiket kereta api.
Melalui fitur itu, pelanggan perempuan dapat melihat posisi kursi yang telah terisi penumpang perempuan lain sehingga memberikan rasa aman dan nyaman lebih selama perjalanan.