Biaya Haji Reguler Rp90 Juta, Menag Tekankan Aspek Kemanfaatan

Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Jatim – Setelah melalui proses diskusi panjang dengan badan legislatif, akhirnya Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90 juta per jemaah haji reguler. 

Pemkab Tulungagung Akan Buka Lowongan untuk 596 Formasi ASN Tahun 2024

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49,8 Juta (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40,2 Juta (44,7%). 

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69,1 Juta (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29,7 Juta (30%).

Soal Perbedaan Awal Ramadan 1445 H, MUI: Mari Saling Menghormati

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Menko PMK Dukung Menag Yaqut soal Aturan Suara Toa Masjid Tak Berisik selama Ramadan

Dijelaskan Menag, usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat.

Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30%. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

Halaman Selanjutnya
img_title