Advokat Sholeh yang Mempopulerkan No Viral No Justice Meninggal
- Rahmat Fajar/VIVA Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Advokat senior M Sholeh yang terkenal dengan slogannya No Viral No Justice dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 7 Agustus 2026. Belum diperoleh keterangan pasti apa penyebab pengacara yang akrab disapa Cak Soleh dan kerap mendampingi wong cilik untuk memperoleh keadilan itu mengembuskan napas terakhir.
Kabar meninggalnya Soleh tersiar cepat di media sosial dan jejaring grup WhatsApp sejak Jumat pagi. Di antaranya terinformasikan dari sebuah poster berwarna hitam dengan logo No Viral No Justice Cak Sholeh. Di poster itu juga terpampang foto Sholeh semasa hidup.
“Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’un. Keluarga Besar No Viral No Justice Mengucapkan Turut Berduka Cita atas Meninggalnya M. Sholeh, S.H (Pendiri No Viral No Justice Cak Sholeh), Jumat 7 Agustus 2026,” tulisan ucapan duka di poster tersebut seperti dilihat VIVA Jatim di grup WA Terase NU News.
Ucapan duka pun dari masyarakat di medsos dan jejarang grup WA tersampaikan dari banyak akun. Maklum, di Jawa Timur, terutama di Surabaya Raya, Sholeh terkenal karena keistikamahannya mendampingi orang terbelit masalah hukum, biasanya orang tak mampu dan teraniaya.
Setiap aktivitas pendampingannya ia rekam dengan video, lalu diposting di akun pribadinya maupun akun No Viral No Justice Cak Sholeh. “Beliau laywer baik, sering bantu orang,” tulis pengurus MUI Jawa Timur, Kiai Ma’ruf Khozin.
Rencananya, jenazah M Sholeh akan dimakamkan pada Jumat ini di Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin, Prigen, Pasuruan. Adapun rumah duka di Jalan Lebak Rejo Utara II 45/51 Surabaya.
Sholeh merupakan advokat berlataberlakang santri. Ia diketahui lulusan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Setelah itu melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum UWK Surabaya. Pada tahun 1990-an, Sholeh dikenal aktivis yang kritis, seturut dengan organisasi yang ia ikuti, Partai Rakyat Demokratik (PRD) dengan tokoh sentralnya, Budiman Sujatmiko.
Selepas dari dunia aktivis, Sholeh kemudian fokus bergiat diri sebagai pengacara. Belakangan namanya melambung lewat pendampingan hukum yang ia berikan kepada masyarakat kecil dengan tagline gerakannya, No Viral No Justice.