Tiga Saksi Meringankan untuk Mas Bechi, Sodorkan Bukti Penting

Gede Pasek Suardika menunjukkan bukti foto.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Mas Bechi jadi pesakitan di PN Surabaya setelah didakwa melakukan pencabulan terhadap korban yang disebut sebagai santri di pesantren yang diasuh ayahnya di Jombang. Perkara tersebut awalnya disidik Polres Jombang, namun kemudian diambilalih Polda Jatim. Alasan faktor keamanan, perkara tersebut disidang di PN Surabaya, bukan di Jombang. Karena perkara asusila, sidang digelar tertutup untuk umum.

Diperkosa dan Video Mesum Disebar Pria Kenal di Medsos, Siswi SMP di Surabaya Trauma