Jangan asal Nikah, Calon Pasutri Kini Wajib Miliki Sertifikat Elsimil

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh calon pasangan suami istri (pasutri) yang akan menikah. Sertifikat Elsimil merupakan kebijakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka pencegahan stunting.

Pasangan Muda Wajib Kenali Faktor Dasar Pemicu Perceraian, tak hanya Konflik

“Pengisian Elsimil (memasukkan data hasil pemeriksaan) sangat diperlukan bagi pasangan yang bersangkutan dalam rangka mencegah kejadian stunting pada anak yang akan dilahirkan,” kata Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Jumat, 3 Maret 2023. 

Adapun pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin perempuan, menurut Hasto, hanya meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb). Dia menyebut prosedur sangat sederhana.

Pasutri Asal Surabaya Kompak Edarkan Sabu di Lamongan, Kedua Pelaku Residivis

"Sangat sederhana, pemeriksaannya bisa di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, klinik swasta, dokter atau bidan praktek swasta," tambahnya. 

Hasil pemeriksaan tersebut, kata Hasto, sangat penting untuk mengetahui risiko kehamilan dan kelahiran bayi stunting. Hasto Wardoyo menegaskan, BKKBN tidak melarang untuk menikahkan pasangan calon pengantin.

Polisi Gerebek Pesta Seks Tukar Pasangan Suami Istri di Kota Batu

"Kebijakan untuk melangsungkan akad pernikahan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Agama dan jajarannya," tegas Hasto.

Kendati demikian, pemeriksaan kesehatan bagi calon ibu atau calon pengantin perempuan sangat penting untuk mengetahui apakah mempunyai risiko kehamilan dan kelahiran anak stunting. 

Halaman Selanjutnya
img_title