Jangan asal Nikah, Calon Pasutri Kini Wajib Miliki Sertifikat Elsimil

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo
Sumber :
  • Istimewa

“Hal ini sangat memungkinkan dilakukan pemeriksaan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, atau klinik-klinik swasta dan atau dokter/bidan praktek swasta,” terangnya.

Pelaku Penusukan terhadap Pasutri di Tebet Diduga Tetangganya Sendiri

Hasto menjelaskan, bahwa BKKBN tidak melarang untuk dinikahkan bagi mereka yang hasil pemeriksaannya tidak normal. Begitu juga bagi calon pengantin yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan sederhana (belum mengisi Elsimil) maka kebijakan sepenuhnya diserahkan kepada jajaran Kementerian Agama setempat.

“Pernyataan di atas bermaksud untuk meluruskan informasi-informasi yang sudah beredar sebelumnya dan diharapkan untuk menunjang sukses percepatan penurunan stunting di Indonesia,” tandasnya.

Orang tak Dikenal Menusuk Pasutri di Tebet, Suami Meninggal dan Istri Luka-Luka

Cara Penggunaan Elsimil

Elsimil merupakan aplikasi yang ditujukan untuk pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Tiga bulan sebelum waktu pernikahan, pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengunduh dan registrasi di aplikasi Elsimil.

Gandeng BKKBN, Mahasiswa KKN 34 UINSA Sosialisasi Terkait Stunting di Nganjuk

Data kuesioner yang dimasukkan pasangan calon pengantin dalam aplikasi Elsimil adalah usia, status gizi, berat dan tinggi badan, ukuran lingkar lengan atas. lingkar perut, dan kadar hemoglobin (Hb).

Sertifikat dari scoring otomatis data kuesioner di apilkasi Elsimil diberikan pada saat pernikahan. Jika Sertifikat Elsimil hasilnya dinyatakan berisiko (merah), pernikahan tetap boleh dilangsungkan namun tim pendamping keluarga (TPK) akan merekomendasi untuk menunda kehamilan.

Halaman Selanjutnya
img_title