Merugi Rp 123 Juta Akibat Investasi Bodong, Ibu di Mojokerto Lapor Polisi

Ibu di Mojokerto Lapor Polisi korban investasi bodong
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Nasib sial dialami seorang ibu muda di Mojokerto, Annisa Dwi Rismaya (24). Uangnya senilai Rp 123 juta hilang akibat tertipu investasi bodong

Aksi Polisi Bantu Korban Banjir di Mojokerto

Annisa diduga tertipu oleh pasangan suami istri, Bagus Aditiya Rizqi Pratama (24) dan Anggi Dwi Arum Andriani (24) warga Desa Dinoyo, Kecamatan Jatirejo. Atas yang dialaminya itu, ia melaporkan ke Polres Mojokerto

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Bambang Sunandar membenarkan laporan tersebut. Ia menyampaikan, pelapor atas nama Annisa menyampaikan pengaduan secara tertulis ke Polres Mojokerto pada 17 Mei 2024 lalu. 

Peduli Korban Banjir, Polres Mojokerto Kota Salurkan Bantuan

“Pelapor atas nama Annisa Dwi Rismaya dengan kerugian sebesar Rp 123 juta," katanya kepada wartawan, Selasa, 25 Juni 2024. 

Menurut Bambang , Annisa berinvestasi kepada pasutri tersebut dalam kurun waktu Meret-Mei 2024. Kedua terlapor ini menjanjikan keuntungan sebesar 40 persen kepada korban. 

Polres Mojokerto Dukung Program Ketahanan Pangan Lewat Tanam Padi

"Pelaku menjanjikan investasi arisan dengan keuntungan sebesar 40% setiap 10 hari. Contohnya, korban titip Rp 1 juta, setelah sepuluh hari dapat Rp1,4 juta," terangnya. 

Ia menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Sejauh ini, pihaknya telah memanggil 2 orang saksi yang juga sebagai korban. Yaitu Inayatul M, warga Desa Padangasri, Jatirejo, Mojokerto dan Essya Alfaien Auwaly, warga Desa Petak, Pacet, Mojokerto. 

Halaman Selanjutnya
img_title