Imigrasi Se Jatim Tetap Bisa Layani Masyarakat yang Terdaftar di M-Paspor
- Humas Kemenkumham Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Proses pemulihan sistem pelayanan keimigrasian di sembilan kantor imigrasi se-Jatim terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim. Sejak Senin, 24 Juni 2024, proses pelayanan perekaman biometrik untuk keperluan penerbitan paspor telah berjalan normal.
"Proses perekaman biometrik di sembilan kantor imigrasi di Jawa Timur sudah normal," ujar Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, Selasa, 25 Juni 2024.
Untuk itu, Herdaus mengatakan bahwa masyarakat yang telah mendaftar melalui M-Paspor tetap bisa datang ke kantor imigrasi sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan sebelumnya.
"Namun, kami masih membutuhkan waktu untuk proses cetak dan penerbitan paspor, sambil terus memastikan sistem benar-benar pulih," urai Herdaus.
Untuk itu, Herdaus berharap masyarakat bisa lebih bersabar. Dikarenakan akan ada penyesuaian waktu pelayanan.
"Akan ada penyesuaian standar pelayanan proses penerbitan paspor dari yang sebelumnya sekitar tiga hari kerja, hingga proses pelayanan normal kembali," tutur Herdaus.
Sementara itu, untuk pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Herdaus memastikan bahwa pelayanan di loket keberangkatan maupun kedatangan sudah kembali normal.