Kepala Bappeda Bojonegoro Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga
- Imron Saputra/Viva Jatim
Bojonegoro, VIVA Jatim – Kejaksaan Negeri (Kejari) kembali memanggil Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Murtadhlo pada Senin 25 Juni 2024. Murtadhlo telah diperiksa sebanyak 3 kali ihwal kasus dugaan korupsi mobil siaga 384 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Dalam pemanggilan itu, Anwar Murtadhlo diperiksa penyidik selama kurang lebih 5 jam terhitung sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Murtadho dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan tersebut seputar perencanaan mobil siaga yang menelan APBD Bojonegoro tahun 2022 senilai Rp 96 miliar.
"Ada sekitar 14 pertanyaan kami tanyakan ke Kepala Bappeda dan sebenarnya masih banyak hal yang perlu digali pada Anwar Murtadhlo. Namun, beliau harus menghadiri sebuah kegiatan penting di Pemkab Bojonegoro, sehingga akan dilakukan pemanggilan ulang pada pekan depan," kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaiman.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Bojonegoro pernah diperiksa dua kali oleh Kejari Bojonegoro perihal dugaan korupsi mobil siaga desa. Selain Anwar, Kejari juga telah memeriksa lima pejabat teras pemkab seperti Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Luluk Alifah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bojonegoro, Joko Lukito.
Selain itu ada nama Kabag Umum Pemkab Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Arwan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Ani Pujiningrum.