Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim Disetujui, Ini Kata Pj Gubernur Adhy

Raperda Pertanggungjawaban APBD Jatim Disetujui
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin kemarin, 24 Juni 2024. 

Imigrasi Se Jatim Tetap Bisa Layani Masyarakat yang Terdaftar di M-Paspor

Persetujuan Raperda ini ditandai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Antara DPRD Jatim dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Adhy, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, serta Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Adhy mengatakan bahwa persetujuan raperda ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tergolong baik dan akuntabel.

Hilang Terseret Ombak, Remaja Ditemukan Tewas di Pantai Payangan Jember

"Alhamdulillah hari ini sudah diputuskan dan disetujui bersama antara legislatif dan eksekutif Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Keuangan APBD tahun 2023," ujarnya.

"Ini sesuatu yang saya kira dalam pembahasannya semua berjalan sangat mulus karena memang semua dapat dipertanggungjawabkan dengan akuntabel. Ini juga memperlihatkan bagaimana pertanggungjawaban keuangannya sesuai dengan aturan. Maka kami bersyukur bahwa semua prosesnya lancar dan tidak ada perdebatan yang krusial," tambah Adhy.

Kepala Bappeda Bojonegoro Diperiksa terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga

Pj. Gubernur Adhy pun menjelaskan, laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah disusun berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Meski begitu, untuk mempertahankan capaian provinsi, masih perlu dilakukan penyelesaian dari rekomendasi serta temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK dalam kerangka waktu yang normatif.

"Jadi kami berharap agar kami dan pihak terkait dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, yang merupakan opini WTP ketiga belas, dan sembilan kali berturut-turut," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title