Jangan asal Nikah, Calon Pasutri Kini Wajib Miliki Sertifikat Elsimil

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Sertifikat Elektronik Siap Nikah dan Hamil (Elsimil) menjadi salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh calon pasangan suami istri (pasutri) yang akan menikah. Sertifikat Elsimil merupakan kebijakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka pencegahan stunting.

Pasutri Tenggelam Saat Bermain di Sungai Banyak Mojokerto Bersama 4 Keponakan

“Pengisian Elsimil (memasukkan data hasil pemeriksaan) sangat diperlukan bagi pasangan yang bersangkutan dalam rangka mencegah kejadian stunting pada anak yang akan dilahirkan,” kata Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo dalam keterangan tertulis yang diterima Viva Jatim, Jumat, 3 Maret 2023. 

Adapun pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin perempuan, menurut Hasto, hanya meliputi pengukuran berat badan, tinggi badan, lingkar lengan atas, dan kadar haemoglobin (Hb). Dia menyebut prosedur sangat sederhana.

Camat dan Kades di Lamongan Dibekali Advokasi Atasi Stunting

"Sangat sederhana, pemeriksaannya bisa di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, klinik swasta, dokter atau bidan praktek swasta," tambahnya. 

Hasil pemeriksaan tersebut, kata Hasto, sangat penting untuk mengetahui risiko kehamilan dan kelahiran bayi stunting. Hasto Wardoyo menegaskan, BKKBN tidak melarang untuk menikahkan pasangan calon pengantin.

Pasutri di Lamongan Meninggal Tersengat Listrik Mesin Penggilingan Tempe

"Kebijakan untuk melangsungkan akad pernikahan itu sepenuhnya kewenangan dari Kementerian Agama dan jajarannya," tegas Hasto.

Kendati demikian, pemeriksaan kesehatan bagi calon ibu atau calon pengantin perempuan sangat penting untuk mengetahui apakah mempunyai risiko kehamilan dan kelahiran anak stunting. 

“Hal ini sangat memungkinkan dilakukan pemeriksaan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, atau klinik-klinik swasta dan atau dokter/bidan praktek swasta,” terangnya.

Hasto menjelaskan, bahwa BKKBN tidak melarang untuk dinikahkan bagi mereka yang hasil pemeriksaannya tidak normal. Begitu juga bagi calon pengantin yang belum melakukan pemeriksaan kesehatan sederhana (belum mengisi Elsimil) maka kebijakan sepenuhnya diserahkan kepada jajaran Kementerian Agama setempat.

“Pernyataan di atas bermaksud untuk meluruskan informasi-informasi yang sudah beredar sebelumnya dan diharapkan untuk menunjang sukses percepatan penurunan stunting di Indonesia,” tandasnya.

Cara Penggunaan Elsimil

Elsimil merupakan aplikasi yang ditujukan untuk pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan. Tiga bulan sebelum waktu pernikahan, pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengunduh dan registrasi di aplikasi Elsimil.

Data kuesioner yang dimasukkan pasangan calon pengantin dalam aplikasi Elsimil adalah usia, status gizi, berat dan tinggi badan, ukuran lingkar lengan atas. lingkar perut, dan kadar hemoglobin (Hb).

Sertifikat dari scoring otomatis data kuesioner di apilkasi Elsimil diberikan pada saat pernikahan. Jika Sertifikat Elsimil hasilnya dinyatakan berisiko (merah), pernikahan tetap boleh dilangsungkan namun tim pendamping keluarga (TPK) akan merekomendasi untuk menunda kehamilan.

Selanjutnya TPK memberikan intervensi yang direkomendasikan serta memonitor status gizi sang istri sampai kondisinya membaik dan menjadi IDEAL untuk hamil.

Selain sebagai alat skrining dan media komunikasi dengan TPK, Elsimil berfungsi sebagai media edukasi kesehatan reproduksi, kontrasepsi, kesiapan pranikah, kesiapan kehamilan, serta pencegahan kanker.