Kemenkumham Jatim Dukung Penguatan Jaringan Sistem Pelindungan KI Bidang Teknologi
- Humas Kemenkumham Jatim
“Direncanakan esok pada 28 Maret 2023 akan dilaksanakan penandatanganan kerja sama antar para delegasi dari delapan negara ASEAN. Negara-negara tersebut di antaranya Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, Laos, Kamboja, Vietnam, dan Brunei Darussalam,” ucap Subianta.
Pada perjanjian tersebut, lanjut Subianta, memuat komitmen untuk saling bekerja sama dalam berbagi informasi, mengintegrasikan, dan mencari peluang dalam cara meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual, inovasi, dan pengembangan, khususnya layanan yang ditawarkan oleh TISC.
TISC atau pusat dukungan teknologi dan inovasi adalah program kerja sama global yang diinisiasi WIPO dalam rangka peningkatan permohonan paten dan komersialisasi KI. Sebelum pandemi, pertemuan TISC diadakan secara rutin setiap tahun. Namun selama pandemi pertemuan dilaksanakan secara daring.
“Indonesia menjadi tempat pertemuan TISC pertama setelah pandemi yang mempertemukan para delegasi negara ASEAN secara luring,” tutupnya