Kemenkumham Jatim Dukung Penguatan Jaringan Sistem Pelindungan KI Bidang Teknologi

Kemenkumham Jatim Dukung Penguatan Jaringan Sistem Pelindungan KI
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Selain harmonisasi sistem KI di ASEAN, selanjutnya WIPO juga berharap universitas dan lembaga di negara ASEAN paham terkait pentingnya komersialisasi KI.

Pelayanan Imigrasi Kini Hadir di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pasuruan

“Kami terus mendorong penggunaan teknologi di ASEAN agar berguna bagi negara anggotanya. Tidak hanya terkait membangun kesadaran KI bidang teknologi, selanjutnya TISC juga mendorong komersialisasi yang akan berguna bagi tiap negara,” tambahnya. 

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Sri Lastami menjelaskan saat ini KI sudah memiliki peran vital karena semakin berperan penting dalam proses pembangunan nasional maupun global. Dalam kajian yang dilakukan oleh WIPO disebutkan bahwa KI merupakan kekuatan yang dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian kehidupan seseorang, organisasi, perusahaan, bahkan suatu negara.

Deretan Ramalan Baba Vanga di 2024, dari Terobosan Medis hingga Kiamat

“Menyadari pentingnya KI, DJKI terus berupaya meningkatkan sistem pelindungan KI. Semoga kegiatan yang dirancang dan dipersiapkan dengan baik ini dapat membuahkan hasil yang positif oleh seluruh delegasi. Lebih lanjut hasil dari kegiatan ini dapat dipraktekkan di lembaga dan negara masing-masing delegasi,” jelas Lastami.

Lastami mengatakan demi mewujudkan mimpi besar DJKI menjadi World Class IP Office, DJKI terus berbenah diri dan melakukan berbagai program untuk meningkatkan sistem pelindungan KI di Indonesia. 45 universitas di Indonesia telah bergabung dalam program TISC. Namun DJKI ingin mengoptimalkan peran para anggota agar dapat memperoleh manfaat semaksimal mungkin melalui program ini.

Gen Z Kini Sudah Manfaatkan AI untuk Kegiatan Harian

“DJKI terus mendukung universitas meningkatkan kemampuannya menghasilkan kekayaan intelektual terutama di bidang teknologi dengan bantuan dari WIPO. Peningkatan Indonesia di bidang paten sederhana dalam negeri pada tahun 2021 sebesar 40% dan terus ingin kami tingkatkan,” kata Lastami.

Sementara itu, Kadiv Yankumham Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala mengatakan bahwa untuk meningkatkan permohonan dan memperkuat sistem paten di Indonesia, DJKI melakukan jemput bola dengan mengadakan kegiatan Patent Examiners Go to Campus, Patent Drafting Camp, dan IP Valuation. 

Halaman Selanjutnya
img_title