Kemenkumham Jatim-SMAN 4 Surabaya Sepakat Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Kemenkumham Jatim teken MoU dengan SMAN 4 Surabaya.
Sumber :
  • Humas Kemenkumham Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Dalam rangka membangun budaya ketaatan dan kesadaran hukum di masyrakat. Kanwil Kemenkumham Jatim menandatangani nota kesapahaman dengan SMAN 4 Surabaya pada Jumat, 11 Oktober 2024.

Guru Besar Universitas Airlangga Nilai RUU KUHAP Bisa Timbulkan Ketidakpastian Hukum di Masyarakat

"Salah satu mitra kerja yang penting adalah sekolah, karena sekolah menjadi tempat menyiapkan generasi penerus bangsa," ujar Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono.

Menurut Dulyono, norma hukum dibutuhkan di seluruh aspek kehidupan untuk mencegah konflik, termasuk dalm skala kecil seperti lingkungan sekolah. Hal ini berkaitan dengan keamanan dan ketertiban dalam mendukung kondusifitas proses belajar mengajar di sekolah.

Raih Penghargaan dari MA, Motivasi PN Gresik Tingkatkan Layanan Hukum

"Kami terus berkomitmen dalam berkontribusi melaksanakan program pembangunan budaya ketaatan dan kesadaran hukum sejak dini bagi pelajar," urainya.

Untuk itu, Dulyono dan Kepala Sekolah SMAN 4 Surabaya, Moh. Zainuri, sepakat menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Program Kegiatan Penyebarluasan Informasi Hukum di kalangan pelajar SMAN 4 Surabaya dalam rangka pencegahan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. 

Mas Dhito Janji Siapkan Perda untuk Atur Battle Sound Horeg di Kediri

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan, Kepala Bidang Hukum, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, beserta tim guru dari SMAN 4 Surabaya.

"Kami berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, dan menciptakan generasi muda yang memahami dan menghormati hukum sehingga tercipta pembudayaan hukum," urai Dulyono.