Ketua KONI Probolinggo Dibekuk Polres Tanjung Perak Surabaya, Diduga Kasus Narkoba

Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim –Ketua KONI Probolinggo berinisial RJ bersama rekannya dikabarkan ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Jumat, 11 Oktober 2024, sore.

Pasutri Asal Surabaya Kompak Edarkan Sabu di Lamongan, Kedua Pelaku Residivis

Informasi yang dihimpun, keduanya diamankan di kafe milik RJ di Sukabumi, Mayangan, Probolinggo. Penangkapan ini merupakan upaya pengembangan kasus Narkoba yang sebelumnya ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto ketika dikonfirmasi membenarkan kabar penangkapan ini. Hanya saja ia menyebut, polisi tidak menemukan Barang Bukti (BB) Narkoba, namun hasil pemeriksaan urin RJ menunjukkan positif zat psikotropika.

Operasi Tumpas di Mojokerto Amankan 20 Tersangka Pengedar Narkoba

"Urin positif dan BB Tidak ada. Diduga pengguna," singkatnya, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Ia mengatakan, saat ini petugas kepolisian masih mendalami keterlibatan RJ dalam dugaan penyalahgunaan Narkoba.

Polres Gresik Tangkap 39 Tersangka, Amankan 115.943 Gram Sabu

"Masih didalami oleh penyelidik Satreskrim Narkoba Polres Tanjung Perak keterlibatan [RJ] dalam kasus Narkoba jenis sabu," tutupnya.