Bebaskan Pajak Mikrolet dan Ojol, Khofifah Perlu Cari Pengganti PAD

Sahat Tua Simanjuntak
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Jatim – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak mengapresiasi kebijakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mikrolet dan ojek online.

LKPj Gubernur Akhir TA 2023 Disetujui DPRD Jatim, Pj Gubernur: Target Tercapai Optimal

Menurut Sahat, kebijakan ini sebagai bukti kehadiran pemerintah ditengah beban masyarakat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kami salut dengan keberanian Bu Gubernur dengan membuat kebijakan tersebut," kata Sahat, di Surabaya, Senin 19 September 2022.

DPRD Jatim Berikan Rekomendasi terhadap Dua IKU Jatim yang Tak Capai Target

Namun, kata Sahat, kebijakan tersebut berakibat pada pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim yang diprediksi hingga mencapai Rp 9,5 miliar, karena terdapat 7.921 angkutan umum jenis mikrolet dan 24.192 ojek online yang akan menikmati kebijakan insentif tersebut.

Karena itu, Sahat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar mencari formulasi pengganti PAD yang berkurang akibat pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk mikrolet dan ojek online.

DPRD Jatim Soroti Zonasi PPDB, Minta Pemerintah Kembangkan Sekolah Swasta

"Jika penghapusan pajak kendaraan untuk mikrolet dan ojol diberlakukan, perlu dicari pendapatan lain dari sektor lain agar target PAD 2022 tetap jalan," tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Diketahui, Gubernur Khofifah mengaku memberlakukan pembebasan pajak itu untuk meringankan beban masyarakat setelah penyesuaian harga BBM oleh pemerintah.

Halaman Selanjutnya
img_title