Menyibak Keberanian Mahfud MD Hadapi DPR soal Transaksi Rp349 T
- Istimewa
"Enggak ada yang berbeda. Kenapa kok seperti serem sekali terjadi permusuhan, ndak ada permusuhan antara Menko Polhukam dengan itu, ndak ada. Saya membantu Bu Sri Mulyani. Saudara tinggal cari aja dari data yang saya tayangkan," imbuhnya.
Banyak Modus Korupsi
Lebih jauh, Pria asal Madura itu juga mengungkap sulitnya upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab sangat beragam modus yang digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menyelundupkan uang hasil pencucian.
Di antara modusnya ada yang memakai perjudian, bahkan ada yang tukar menukar koper di atas pesawat.
"Karena orang korupsi itu, Pak, nurunkan uang dari bank Rp 500 miliar dibawa ke Singapura ditukar dengan uang dolar. Lalu dia bilang ini menang judi--karena di Singapura judi sah (legal)--lalu dibawa ke Indonesia sah. Padahal itu uang negara, Pak, itu pencucian uang, Pak,” jelas Mahfud.
Mahfud menerangkan, modus penyelundupan lain yang sering juga dilakukan ialah menukar koper berisi uang hasil pencucian di kabin pesawat.
"Dari orang yang bawa koper, yang satu kopernya berisi kertas, yang satu berisi uang ditukar di atas pesawat. Itu yang banyak terjadi," katanya.
Mahfud Sebut DPR Makelar Kasus
Dalam agenda rapat bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung tegang itu, Mahfud sempat melontarkan pernyataan yang tampaknya membuat banyak anggota Komisi III berang. Mahfud merasa aneh dengan DPR, karena acap kali marah-marah dalam rapat namun belakangan titip kasus.
“Sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu, enggak tahunya markus dia. Marah ke Jaksa Agung. Nantinya datang ke kantor Kejagung titip kasus," kata Mahfud pada Rabu, 29 Maret 2023.
Pernyataan Mahfud itu langsung menuai respons keras dari sejumlah anggota Komisi III yang hadir dalam rapat. Mereka mengajukan interupsi.
"Pimpinan mohon dicatat. Saya kebetulan pimpinan MKD. Saya minta Pak Mahfud apa memang benar ada data yang soal markus anggota DPR, disampaikan saja sekarang," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman.
Lalu, Mahfud pun cepat merespons. Namun tetap pada prinsipnya tak akan mencabut perkataan bahwa DPR Makelar Kasus atau Markus.