Formasi Lengkap bakal Dihadirkan Komisi III DPR RI di Rapat Lanjutan

Pimpinan Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Dia mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.

Dilantik Jadi DPR RI 2024-2029, Kaisar Abu Hanifah akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.

580 Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik di Senayan

Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu. Mahfud menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini karena Rafael terlibat dalam kasus berbeda.

"Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU" ujar Mahfud. 

PKB Dinilai Nodai Demokrasi gegara Ganti Anggota DPR RI Pilihan Rakyat

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Lanjutkan Soal Rp 349 Triliun, Komisi III Akan Sandingkan Mahfud MD dan Sri Mulyani