Data Rp349 T di Kemenkeu dan PPATK Cocok, Tinggal Diusut
- Istimewa
Jatim – Menkopolhukam RI, Mahfud MD mengatakan bahwa pihak Kementerian Keuangan akhirnya mengakui bahwa data mereka dan data PPATK yang diungkapkannya di rapat bersama Komisi III DPR RI, memang sama.
Hal itu diungkapkan Mahfud dalam unggahannya di laman Instagram @mohmahfudmd, dilansir dari VIVA, Sabtu, 1 April 2023.
"Akhirnya 'clear', kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp349 T dengan 300 surat," kata Mahfud dalam unggahan di laman Instagram @mohmahfudmd, dikutip pada Sabtu, 1 April 2023.
Terlebih, lanjut Mahfud, nominal angka-angka yang dipermasalahkan kedua belah pihak sejak awal pun, akhirnya berhasil menemukan kejelasan setelah sejumlah datanya dibuka kepada publik.
"Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR," ujar Mahfud.
Karenanya, Mahfud menegaskan bahwa langkah selanjutnya yang mesti diambil adalah upaya penegakan hukum, terutama kepada pihak-pihak yang diduga melakukan TPPU di lingkungan Kemenkeu tersebut.
"Sekarang tinggal penegakan hukumnya. Yang Rp189 triliun masih terus didalami," ujarnya.