Data Rp349 T di Kemenkeu dan PPATK Cocok, Tinggal Diusut

Mahfud MD usai rapat dengan Komisi III DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

JatimMenkopolhukam RI, Mahfud MD mengatakan bahwa pihak Kementerian Keuangan akhirnya mengakui bahwa data mereka dan data PPATK yang diungkapkannya di rapat bersama Komisi III DPR RI, memang sama.

Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia, Anggota DPR RI Anita Jacoba Gah Ditegur Partainya

Hal itu diungkapkan Mahfud dalam unggahannya di laman Instagram @mohmahfudmd, dilansir dari VIVA, Sabtu, 1 April 2023. 

"Akhirnya 'clear', kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp349 T dengan 300 surat," kata Mahfud dalam unggahan di laman Instagram @mohmahfudmd, dikutip pada Sabtu, 1 April 2023.

Mahfud MD Apresiasi Kejagung yang Tangkap 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur

Terlebih, lanjut Mahfud, nominal angka-angka yang dipermasalahkan kedua belah pihak sejak awal pun, akhirnya berhasil menemukan kejelasan setelah sejumlah datanya dibuka kepada publik.

"Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR," ujar Mahfud.

Dua Hari Kerja, Kemendesa bikin Heboh gegara Salah Tata Bahasa di Surat Resmi

Karenanya, Mahfud menegaskan bahwa langkah selanjutnya yang mesti diambil adalah upaya penegakan hukum, terutama kepada pihak-pihak yang diduga melakukan TPPU di lingkungan Kemenkeu tersebut.

"Sekarang tinggal penegakan hukumnya. Yang Rp189 triliun masih terus didalami," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title