Pemerintah dan Komisi I DPR RI Sepakat Ubah UU ITE

Ilustrasi UU ITE hasil Revisi
Sumber :
  • Viva.co.id

“Pemerintah siap untuk menindaklanjuti sampai dengan selesainya pembahasan penetapan revisi Undang-Undang ITE ini dengan cepat. Melalui Keputusan Menkominfo Nomor 120 tahun 2023, Pemerintah telah membentuk Panja Pemerintah dalam pembahasan yang dimaksud. Secara umum, (perubahan) UU ITE akan memuat dua materi pokok yakni penyelenggaraan sistem transaksi elektronik dan pengaturan tentang cybercrimeyang merujuk pada Budapest Convention on Cybercrime serta memperbaharui ketentuan hukum pidana dengan memberikan konteks ruang siber pada ketentuan hukum pidana,” kata Johnny.

Kunjungi UMKM di Trenggalek, Ibaz Beri Bantuan 50 Liter Minyak Press dan 500 Paket Beras

Berita ini telah dipublikasikan di Viva.co.id Berjudul

https://www.viva.co.id/berita/politik/1591480-dpr-dan-pemerintah-sepakat-ubah-uu-ite?page=2

Indra Kenz Dituntut 15 Tahun Penjara, Denda Rp10 M