Siswi SMP Melahirkan di Trenggalek Sempat Kepergok Muntah saat Lamaran Kakaknya

Ilustrasi anak/pelajar hamil di luar nikah
Sumber :
  • IST/Viva Jatim

Jatim –Kasus siswi SMP di Kecamatan Kampak Trenggalek AY (13) menyita perhatian bersama. Kuasa Hukum Pelapor melalui bibi korban IN (47) dan kakak korban  PN (23) mengungkapkan di bulan Oktober 2022 silam sempat mengetahui AY muntah-muntah.

Mas Ipin: Pemulihan Pasca Banjir Munjungan Trenggalek Ditangani Secara Cepat

"Kakak kandung korban Ini kan mau mengadakan acara lamaran mah, korban ini diajak pada saat itu mengalami muntah-muntah. Akan tetapi, pemikiran bibi dan kakak kandung korban muntah-muntah mungkin hanya karena mabuk kendaraan," terang Kuasa Hukum Pelapor, Irfan Firdianto SH MH saat dikonfirmasi, Sabtu 15 April 2023.

Irfan mengungkapkan, dari keterangan bibi korban tidak merasa curiga tidak mengetahui apakah korban ini mengalami kehamilan atau tidak. Lantaran, keadaan AY seolah-olah baik-baik saja dan pakaian yang digunakan pakaian sedikit agak longgar, sehingga tidak diketahui. 

Kemensos Beri 60 Titik Instalasi Air Bersih di Trenggalek, Novita: Pemantik Masyarakat Hidup Sehat

"Ya tidak terlalu kelihatan (fisiknya)," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak kuasa hukum dan keluarga almarhum ayah korban berupaya untuk melaporkan kasus ini. Tidak hanya itu, ia berharap korban dapat dikembalikan ke keluarga jalur ayah.

Dirjen Perkebunan Dorong Luas Tanam di Trenggalek

Irfan menjelaskan, secara hukum orang yang mengasuh ini tidak memiliki kewenangan untuk mengasuh. Sebab berada dijalur pihak ibu dan family jauh, sedangkan secara hukum jarak terdekat adalah dari garis bapak yang memiliki kewenangan untuk mengasuh korban.

"Pelapor bibi korban adalah adik kandung dari ayah korban. Jadi memiliki kewenangan untuk mengasuhnya," ulasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title