Operasi Pekat di Mojokerto, Polisi Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Hingga Obat Mercon

Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Mapolres Mojokerto Kota.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

JatimPolres Mojokerto Kota mengungkap puluhan kasus kriminal selama periode 17-28 Maret 2023. Polisi juga menetapkan puluhan tersangka dan barang bakti, termasuk narkoba senilai Rp 233 juta dan bahan petasan peledak

Terungkap! Pembuang Bayi Perempuan di Bawah Pohon Bambu Mojokerto Ditangkap

Kapolres Mojokerto Kota,  AKBP Wiwit Adisatria mengatakan dari dari puluhan kasus yang terungkap, terdapat beberapa yang menonjol dan menjadi atensi kepolisian, salah satunya penyalahgunaan bahan peledak untuk petasan.

"Dua malam yang lalu kita mengamankan bahan petasan seberat 1 Kilogram. Alhamdulillah kemarin kita bisa mengamankan, sehingga kita bisa mengantisipasi seperti kejadian di Blitar, Malang, dan Probolinggo," katanya saat kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana di Mapolres Mojokerto Kota. 

5 Fakta Memilukan Buruh Pabrik di Mojokerto yang Tega Menjajakan Istri

Bahan peladak itu disita dari tangan tersangka bernisial AMF (20) warga Dusun Bendorokarang, Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoangung Jombang. Ia diamankan petugas di tepi Jalan Raya Sambiroto, Kecamatan Sooko, Mojokerto. 

Selama Operasi Pekat 2023, Satreskrim Polres Mojokerto Kota mengungkap tujuh 48 jenis perkara dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. rinciannya curanmor 3 kasus, kejahatan informasi dan elektronik 1 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 4 kasus, kelalaian mengakibatkan orang luka 1 kasus, kelalaian mengakibatkan orang mati 1 kasus, keterangan palsu 1 kasus, krimsus UU fudisia 2 kasus. 

Jelang Lebaran, Polda Jatim Amankan Sabu hingga Bahan Peledak saat Operasi Pekat 2024

Ada pula pemalsuan 1 kasus, kebakaran 1 kasus, pencurian biasa 5 kasus, pengeroyokan 3 kasus, penipuan atau penggelapan 6 kasus, penipuan 8 kasus, pesetubuhan 1 kasus, perzinahan 1 kasus, perjudian 5 kasus, petasan 1 kasus, kekerasan terhadap anak 1 kasus, dan TPPO 1 kasus. 

Sedangkan, Satresnarkoba Porles Mojokerto Kota berhasil mengungkap 9 kasus dan menetapkan 12 orang menjadi tersangka. Rincianya sebanyak 166,63 gram sabu dengan asumsi harga Rp 216.619.000 dan 5.729 butir pil double L dengan asumsi harga Rp 17.187.000. Total keselurahan yakni Rp 233.806.000.

Halaman Selanjutnya
img_title