Operasi Pekat di Mojokerto, Polisi Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Hingga Obat Mercon

Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Mapolres Mojokerto Kota.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Dalam kesemapatan ini, AKBP Wiwit Adisatria memusnahkan barang bukti 1 Kg sabu dan sejumlah alat sabu. Selain itu, ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk juga turut dimusnahkan bersama Walikota Mojokerto  Ika Puspitari dan Wakil Walikota Mojokerto Muhammad Albarra. 

Tim Labfor Polda Jatim Diterjunkan Usut Penyebab Kebakaran RS Gatoel Mojokerto

"Kami berhasil mengamankan 465 botol miras sebenarnya lebih, karena sebagian digeser ke Polda Jatim untuk dimusnahkan. Ada sabu 1 Kilogram, pipet 4 buah, bong 5 buah, dan bahan petasan sebarat 1 Kilgram kami musnahkan," terangnya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polred Mojokerto Kota, AKP Edi Purwo menyampaikan, tidak semua barang bukti narkoba hasil operasi pekat dimusnahkan, karena masih belum berkekuatan hukum tetap. Sabu seberat 1 Kg yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari perkara yang diputuskan Restorative Justice (RJ) atau penyelesaian perkara diluar persidangan. 

Pria di Mojokerto Ini Diamankan Polisi setelah Kedapatan Curi Gearbox

"Yang dimusnahkan hasil dari perkara RJ sebanyak 1,1 gram sabu dari 6 kasus dan 9 tersangka," pungkas Edy.