Polres Mojokerto Larang Konvoi Kendaraan Saat Malam Tahun Baru

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim - Polres Mojokerto melarang kegiatan konvoi kendaraan pada malam tahun baru 2025. Polisi akan melakukan penindakan dengan menerjunkan tim khusus yang akan melakukan razia untuk mencegah dan menindak pelaku konvoi yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.

Ada 12 Titik Rawan Konvoi Tahun Baru 2025 di Surabaya, Polisi akan Lakukan Penyekatan

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan larangan konvoi bertujuan untuk melindungi masyarakat. Menurutnya konvoi di jalanan pada saat pergantian tahun lebih cenderung ke arah euforia dan arogansi di jalan raya. Atas Alasan tersebut konvoi di malam tahun baru dilarang.

"Bagi siapa saja yang memang tidak mematuhi atau melakukan pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain akan dilakukan tindakan tegas," ujarnya, Jumat, 27 Desember 2024.

Ingin Baterai Gadget Lebih Tahan Lama saat Dibawa Liburan? Begini Tipsnya

Ihram mengatakan kepolisian tak akan segan melakukan tindakan apabila masih ada yang melakukan konvoi. Polres Mojokerto akan melakukan penyekatan di jalur-jalur perbatasan wilayah hukum Polres Mojokerto.

"Kami mohon kerja sama masyarakat dalam mewujudkan kondusivitas untuk menyambut tahun baru," katanya.

Pengunjung Wisata Pantai Selatan Trenggalek Diimbau Waspada