Ingat! Konvoi dan Nyalakan Petasan Dilarang saat Nataru di Mojokerto

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA JatimPolres Mojokerto Kota melarang masyarakat konvoi kendaraan dan menyalakan petasan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). itu demi menjaga kenyamanan dan keamanan selama perayaan tersebut berlangsung.

Cegah Kecelakaan, Polres Mojokerto Siapkan Pos Check Point di Rest Area Sendi Jelang Libur Nataru

Bahkan, Polres Mojokerto Kota memastikan sudah menyiapkan langkah-langkah untuk memantau dan mengawasi potensi gangguan kamtibmas tersebut. Di antaranya dengan menyiapkan 5 pos pengamanan dan pelayanan serta menerjunkan sejumlah personel gabungan.

“Tidak ada konvoi-konvoi ataupun petasan. Kita sudah menyiapkan 5 pos pengamanan dan pelayanan untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga perayaan Natal dan Tahun baru berjalan dengan lancar,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Antrean Kendaraan Padati Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Jelang Nataru

Daniel mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan. Karena mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.

Selain itu, juga melarang masyarakat menyalakan petasan maupun mercon saat malam tahun baru. Apabila ada masyarakat yang nekat, maka pihaknya melalukan tindakan tegas.

Sambut Nataru 2024, Menteri PU Tinjau Kesiapan Tol Probolinggo-Banyuwangi

“Kita amankan (bagi yang konvoi dan menyalakan petasan). Sudah beberapa kali mulai minggu kemarin, kita amankan banyak terkait konvoi ataupun pesta miras, kita lakukan penindakan,” pungkas Daniel.