Ingat! Konvoi dan Nyalakan Petasan Dilarang saat Nataru di Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Polres Mojokerto Kota melarang masyarakat konvoi kendaraan dan menyalakan petasan selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). itu demi menjaga kenyamanan dan keamanan selama perayaan tersebut berlangsung.
Bahkan, Polres Mojokerto Kota memastikan sudah menyiapkan langkah-langkah untuk memantau dan mengawasi potensi gangguan kamtibmas tersebut. Di antaranya dengan menyiapkan 5 pos pengamanan dan pelayanan serta menerjunkan sejumlah personel gabungan.
“Tidak ada konvoi-konvoi ataupun petasan. Kita sudah menyiapkan 5 pos pengamanan dan pelayanan untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga perayaan Natal dan Tahun baru berjalan dengan lancar,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.
Daniel mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan. Karena mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.
Selain itu, juga melarang masyarakat menyalakan petasan maupun mercon saat malam tahun baru. Apabila ada masyarakat yang nekat, maka pihaknya melalukan tindakan tegas.
“Kita amankan (bagi yang konvoi dan menyalakan petasan). Sudah beberapa kali mulai minggu kemarin, kita amankan banyak terkait konvoi ataupun pesta miras, kita lakukan penindakan,” pungkas Daniel.