KPU Sumenep Tetap Pekerjakan Ketua PPS Tersangka Penyelundup Pupuk Subsidi

Uji Publik DPS oleh PPS Desa Aengbaja Kenek, Bluto, Sumenep
Sumber :
  • Istimewa

Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep tetap mempekerjakan Ketua PPS Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Moh Wardiysnto, yang terjerat kasus penyelundupan pupuk subsidi 18 ton pada 8 Maret 2023 lalu.

Senyum Petani Nanas Kediri, Hasil Meningkat 'Program Makmur' Pakai Pupuk Non Subsidi

Pada tahapan Pemilu 2024 ini, Wardi masih kedapatan mengikuti Uji Publik perbaikan Data Pemilih Sementara (DPS) sebagai tindaklanjut dari masukan dan tanggapan dari masyarakat.

Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, bahwa Wardi masih dipekerjakan karena memakai asas praduga tak bersalah. Sehingga selama belum ada putusan dari pengadilan, Ketua PPS masih aktif sebagaimana biasa.

Kronologi Dua Warga Negara Australia Terdampar di Pulau Giliyang Sumenep

"Iya, tetap bekerja, sebagaimana foto yang beredar

Kan belum ada keputusan pengadilan [kasus penyelundupan pupuk subsidi],” kata Rahbini, Senin, 1 Mei 2023.

Kata BPN soal Polemik Laut Bersertifikat di Sumenep: Daratan yang Tergenang Air

Karena itu, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak KPU Sumenep mengaku tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah kepada Ketua PPS Aengbaja Kenek, Bluto itu.

“Masih praduga tak bersalah, kan,” sambung Rahbini.

Halaman Selanjutnya
img_title