KPU Sumenep Tetap Pekerjakan Ketua PPS Tersangka Penyelundup Pupuk Subsidi
- Istimewa
Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep tetap mempekerjakan Ketua PPS Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Moh Wardiysnto, yang terjerat kasus penyelundupan pupuk subsidi 18 ton pada 8 Maret 2023 lalu.
Pada tahapan Pemilu 2024 ini, Wardi masih kedapatan mengikuti Uji Publik perbaikan Data Pemilih Sementara (DPS) sebagai tindaklanjut dari masukan dan tanggapan dari masyarakat.
Ketua KPU Sumenep, Rahbini mengatakan, bahwa Wardi masih dipekerjakan karena memakai asas praduga tak bersalah. Sehingga selama belum ada putusan dari pengadilan, Ketua PPS masih aktif sebagaimana biasa.
"Iya, tetap bekerja, sebagaimana foto yang beredar
Kan belum ada keputusan pengadilan [kasus penyelundupan pupuk subsidi],” kata Rahbini, Senin, 1 Mei 2023.
Karena itu, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak KPU Sumenep mengaku tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah kepada Ketua PPS Aengbaja Kenek, Bluto itu.
“Masih praduga tak bersalah, kan,” sambung Rahbini.
Sebagai informasi, Wardi bersama dua orang sopir pengangkut pupuk subsidi dari Sampang dan Pamekasan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, pada 13 April 2023 lalu.
Sejurus kemudian, pada 14 April 2023, KPU Sumenep merespons akan segera melakukan penggantian antarwaktu (PAW) Ketua PPS Aengbaja Kenek Moh. Wardiyanto yang terjerat kasus tersebut.
“Akan kita PAW, kita harus rapat di KPU, ada pemeriksaan etik, nanti akan di-PAW,” ungkap Ketua KPU Sumenep Rahbini, 14 April 2023 lalu.
Namun, PAW tersebut tidak terlaksana. Wardi tetap dipekerjakan oleh KPU Sumenep sebagai Ketua PPS Aengbaja Kenek sampai saat ini.
Pada 30 April 2023, Wardi tetap aktif dan ikut serta dalam Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 Desa Aengbaja Kenek.