PKB Jatim Tolak Surat Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang

Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Jatim – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur resmi menolak surat pengunduran diri Anang Ahmad Syaifuddin dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

Lakukan Penjaringan, PKB Jatim Prioritaskan Kader untuk Bertarung di Pilkada 2024

"Saat ini DPW Jawa Timur resmi menolak permohonan Pak Anang," kata Sekretaris DPW PKB Jatim, Anik Maslachah kepada Viva Jatim, Senin 26 September 2022.

Anang menyerahkan surat pengunduran diri ke DPW PKB pada Kamis, 15 September 2022 lalu. Anang memilih mundur sebagai buntut dari kesalahannya membaca butir-butir Pancasila saat menemui para aktivis HMI yang tengah menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di gedung DPRD Lumajang.

4 Kunci Penentu Suara PKB Melambung, 1 Faktor Dukungan NU Kultural

Anik mengatakan, pengurus PKB Jatim sudah melakukan sejumlah pertimbangan atas pengajuan surat pengunduran Anang. Salah satu pertimbangannya yakni, kesalahan Anang dalam melafalkan Pancasila saat menerima demonstran tersebut dianggap tidak sengaja.

Ketidak sengajaan tersebut, kata Anik, adalah suatu hal yang manusiawi, apalagi selama ini, Anang diketahui tidak memiliki permasalahan hukum.

Koalisi Perubahan Berlanjut di Pilgub Jatim, PKB Buka Komunikasi Politik Lintas Partai

Menurut Anik, sikap tanggung jawab atas kesalahan tak sengaja yang Anang rela meninggalkan jabatan strategis tersebut adalah suatu tindakan yang luar biasa.

"Pak Anang sudah sudah minta maaf. Bahkan rela mengorbankan jabatan itu luar biasa," imbuh Wakil Ketua DPRD Jatim ini.

Halaman Selanjutnya
img_title