Dikibuli Tiga Wanita, Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto Alami Kerugian Rp1,2 Miliar

Tersangka Penggelapan Uang Toko Top Sell Hanung Yosefina Triasputri
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Atas perbuatan Hanung, PT Topsell Raharja Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp. 315.848.550. Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 21 Januari 2023. 

Patut Ditiru, Program CSR Perusahaan Properti Ini Berupa Perbaikan Jalan di Sumenep

Dua kasus penipuan dan penggelapam tersebut menimbulkan kerugian dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu Rp 1,2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan, telah mengani dua kasus penipuan dan penggelapan di Topsel. Ketiga pelaku yang merupakan wanita telah ditetapkan sebagai tersangka. 

ISIS Ancam Bunuh Presiden Rusia Putin gegara Marah Anggotanya Disiksa

Tersangka atas nama Ira Rahmawati dan Hanung juga telah ditahan sejak bulan April 2023. Sementara, tersangka Alen masih berstatus DPO. 

"Dua sudah ditahan sejak bulan April 2023 sebelum lebaran. Alen memang masih DPO," katanya. 

Mengenal Osteoarthritis dan Metode UKR untuk Menanganinya

Sejuah ini, pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan. Disinggung terkait potensi tersangka lain, ia menjawab masuh belum ada. 

"Sekarang masih kita porses. (Potensi tersangka baru) Masih belum ada," pungkas Bambang.