Dikibuli Tiga Wanita, Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto Alami Kerugian Rp1,2 Miliar

Tersangka Penggelapan Uang Toko Top Sell Hanung Yosefina Triasputri
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Atas perbuatan Hanung, PT Topsell Raharja Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp. 315.848.550. Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota pada 21 Januari 2023. 

Usai Menang Lawan Persewar, Pelatih Gresik United Siapkan Taktik Kontra Persibo

Dua kasus penipuan dan penggelapam tersebut menimbulkan kerugian dengan jumlah yang cukup fantastis yaitu Rp 1,2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno membenarkan, telah mengani dua kasus penipuan dan penggelapan di Topsel. Ketiga pelaku yang merupakan wanita telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Penculik Bocah di Mojokerto Tak Berkutik saat Ditangkap, Pelaku Bonyok Dihajar Warga

Tersangka atas nama Ira Rahmawati dan Hanung juga telah ditahan sejak bulan April 2023. Sementara, tersangka Alen masih berstatus DPO. 

"Dua sudah ditahan sejak bulan April 2023 sebelum lebaran. Alen memang masih DPO," katanya. 

Kompolotan Maling di Depok yang Curi Ratusan Ponsel Diciduk di Blitar Jatim

Sejuah ini, pihaknya masih terus melakukan proses penyidikan. Disinggung terkait potensi tersangka lain, ia menjawab masuh belum ada. 

"Sekarang masih kita porses. (Potensi tersangka baru) Masih belum ada," pungkas Bambang.