Dikibuli Tiga Wanita, Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto Alami Kerugian Rp1,2 Miliar

Tersangka Penggelapan Uang Toko Top Sell Hanung Yosefina Triasputri
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Namun, dua minggu berselang tak kunjung ada kejelasan. Hingga akhirnya manajemen Topsel melaporkan ke Polres Mojokerto kota. 

Tak Kantongi Izin, KKP Hentikan Aktivitas Pengerukan Pasir Kapal TSDH di Lamongan

"Dilaporkan pada 25 Januari 2023. Sekrang sudah jadi tersangka," ujar Dian. 

Dan kedua, kasus penggelapan yang melibatkan Hanung Yosefina Triasputri (33), salah seorang karyawati toko ponsel  terbesar di Mojokerto itu. 

Info Penting Bagi Pecinta Film, Telkomsel Gelar Carnival HBO Universe di Tunjungan Plaza Surabaya

Tak main-main, selama 11 bulan ia mengkibuli jajaran menejemen toko dan menggelapkan uang orderan. Aksi tak terpuji dilakukan warga Kelurahan Tembo Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya itu sejak Maret 2022. 

Pelaku selama ini bekerja di Topsell Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto sebagai Supervisi Divisi Merchandasing yang bertanggung jawab dalam pembelian elektronik dan meuble. Ia dengan mudah memanfaatkan posisinya  untuk melancarkan aksi penipuan dan penggelapan. Modus pelaku tidak membayarkan orderan ke supplier barang dan membuat order dan supplier fiktif. 

Kemensos Beri 60 Titik Instalasi Air Bersih di Trenggalek, Novita: Pemantik Masyarakat Hidup Sehat

Menejer Merchandasing Topsell Mojokerto, Yuli Nursasi mengatakan, Hanung pernah melakukan order barang-barang elektronik ke suplier. Ketika barang sudah diterima, maka akan dilakukan pembayaran dalam tempo selama 1 bulan oleh Perusahaan PT Topsell Raharaja Indonesia via transfer. 

Namun, Hanung meminta uang pembayaran secara tunai ke perusahaan. Ia berlasan supplier meminta pembayaran barang dengan sistem COD. 

Halaman Selanjutnya
img_title