PAD Parkir Rp 35 M Tak Tercapai, DPRD Surabaya: Banyak yang Bocor!
- IST/Viva Jatim
Jatim – Target Rp 35 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 di sektor perparkiran, belum bisa dipenuhi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya. Hingga saat ini, mereka baru mampu mencatatkan pendapatan Rp 12 miliar saja.
Komisi B DPRD Kota Surabaya pun menilai, capaian PAD dari sektor parkir tersebut tak realistis, dan banyak mengalami kebocoran. Karena seharusnya, pencapaiannya lebih tinggi dari Rp 12 miliar.
“Ini tak realistis. Banyak yang bocor! Memang saya melihat bahwa dinas yang menangani parkir ini tidak serius,” cetus Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, Rabu, 28 September 2022.
Menurut Mahfudz, sebenarnya masih ada banyak tempat -- baik kafe ataupun parkiran di tepi jalan -- yang potensi parkirnya sangat luar biasa, tapi tidak diambil oleh dinas perhubungan.
Hal ini lah, Mahfudz menandaskan, yang menjadi penyebab tidak terpenuhinya target PAD Kota Surabaya dari sektor parkir, yakni Rp 35 miliar. Bahkan pedapatannya menurun.
Untuk itu politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar titik parkir yang sudah dikelola harus diperketat dengan sistem.
Baca juga: Institusi Dewan Surabaya 'Ditampar' Insiden Bus Tabrak 5 Pemotor
“Kemudian tempat parkir yang belum dikuasai oleh Dishub segera diambil dan dikelola oleh Dishub, karena saya masih banyak menemukan ratusan titik parkir yang belum dikelola oleh Dishub sehingga menjadi liar, dan itu harus dimaksimalkan,” pintanya.
“Saya kira jika itu dilakukan dan dikelola secara maksimal maka target Rp 35 miliar itu kecil, cuma karena tidak mau kerja saja,” sambungnya.
Optimis Terpenuhi Akhir Tahun
Sementara Kadishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru optimis jika target PAD dari sektor parkir yang saat ini baru tercapai Rp 12 miliar, dapat terpenuhi akhir 2022 nanti.
"Kita harus bisa sampai target itu. Untuk bisa mencapai target Rp 35 miliar, kita akan pompa terus teman-teman di lapangan untuk kolaborasi maupun pengawasan sehingga target PAD ini bisa terpenuhi," kata Tundjung dalam konferensi persnya di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Selasa kemarin, 27 September 2022.
Ia menjelaskan, sekarang ini terdapat 1.200 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh Kota Surabaya yang terdiri dari parkir zona maupun non-zona. Namun, jumlah tersebut menurun sebelum pandemi Covid-19, yakni mencapai sekitar 1.700 titik parkir.
Baca juga: Imbas Rusuh Bonek di Sidoarjo, Persebaya Dikabarkan Rugi Rp 15 M
"Sekarang ada 1.200 titik parkir baik kendaraan roda dua atau empat. Tentunya ada titik-titik parkir yang tidak beroperasi lagi dikarenakan banyak faktor. Misalnya karena ada rekayasa lalu lintas," terang dia.
Menurunnya jumlah titik parkir ini tentunya juga berimbas pada pendapatan dari sektor perparkiran. Oleh sebab itu, Tundjung kembali mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis ke Jukir (juru parkir) untuk mencegah kebocoran PAD.
"Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk selalu meminta karcis parkir. Silahkan dilaporkan jika Jukir tidak memberikan karcis. Karena ini salah satu cara untuk meningkatkan PAD dari sektor parkir untuk menunjang pembangunan di Kota Surabaya," jelas dia.