BPIP Pastikan Negara tak akan Bubar karena Pemilu Terbuka atau Tertutup

Ilustrasi Kepercayaan terhadap Partai Politik
Sumber :
  • Viva.com

Jika judicial review itu dikabulkan MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Dalam sistem proporsional tertutup, pemilih mencoblos tanda gambar partai politik pada surat suara, bukan langsung foto calon anggota legislatif.

MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul BPIP: Negara Tak Akan Bubar Jika Terapkan Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup!