Sempat Ricuh, Aksi Kawal Putusan MK di Gedung DPRD Jatim Berlangsung Panas
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Kericuhan sempat mewarnai demonstrasi yang digelar ribuan mahasiswa yang menyerukan kawal putusan MK di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat, 23 Agustus 2024.
Kericuhan berawal dari lemparan botol air mineral dari kerumunan massa unjuk rasa ke arah petugas kepolisian yang berjaga di balik kawat berduri depan gedung DPRD Jatim sekitar pukul 14.00 WIB.
Beberapa peserta aksi terlibat adu dorong dengan aparat kepolisian. Untungnya, orator dari atas mobil komando bisa melerai sehingga kericuhan untuk sementara dapat diredam. "Jangan terprovokasi, jangan terprovokasi," teriak pemimpin aksi.
Diduga, kericuhan terjadi akibat tuntutan massa untuk menemui pimpinan DPRD Jatim tidak kunjung dipenuhi. "Kami sudah tiga jam lebih di sini, tapi pimpinan DPRD tak ada yang menemui kami," teriak pimpinan aksi.
Unjuk rasa digelar mahasiswa dari berbagai elemen itu dilakukan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menolak Revisi Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang dibahas di DPR RI. Hingga berita ini selesai ditulis, demonstrasi masih berlangsung.
Seperti diketahui, pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI pada Rabu, 21 Agustus 2024, diprotes publik karena sepakat mengubah putusan Mahkamah Konstitusu (MK) yang diketok sehari sebelumnya, Selasa, 20 Agustus 2024. Poin yang diubah terkait ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik.