Ketua Ansor Jatim Terpilih: Terus Kawal sampai RUU Pilkada Berpihak ke Rakyat

Musaffa Safril Ketua Ansor Jatim terpilih.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur terpilih Musaffa Safril bertekad mengatakan bahwa Undang-undang Pilkada seharusnya menjadi instrumen untuk menambah kuat demokrasi. Karena itu, pihaknya bersama seluruh elemen masyarakat bertekad untuk mengawal proses legislasi terkait RUU Pilkada di DPR agar berpihak kepada rakyat, bukan golongan tertentu.

Perbedaan 3 Srikandi Cagub Jatim menurut Kiai Marzuki, Ada Keturunan Darah Biru

“RUU Pilkada harus menjadi instrumen yang memperkuat demokrasi, bukan melemahkannya. Oleh karena itu, kita harus terus mengawasi perkembangan RUU ini dan memastikan bahwa suara rakyat tetap menjadi faktor utama dalam proses pemilihan kepala daerah,” kata Safril kepada VIVA Jatim, Jumat, 23 Agustus 2024.

Sebelumnya, pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI pada Rabu, 21 Agustus 2024, diprotes publik karena sepakat mengubah putusan Mahkamah Konstitusu (MK) yang diketok sehari sebelumnya, Selasa, 20 Agustus 2024. Poin yang diubah terkait ambang batas pencalonan kepala daerah oleh partai politik.

Khofifah Kagumi Komitmen PKS di Pilgub Jatim 2024: Luar Biasa

Semula, dalam putusannya MK menurunkan prosesntase ambang batas pencalonan bagi parpol yang memperoleh kursi di DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, dari semula minimal 20 persen. Namun, DPR menyepakati bahwa putusan MK tersebut hanya berlaku untuk parpol nonparlemen. Segera setelah itu protes berdatangan dari seluruh daerah di negeri ini.

Tidak hanya di dunia maya, di dunia nyata, sejumlam massa dari berbagai elemen masyarakat melakukan aksi penolakan terhadap kesepakatan Baleg DPR RI soal RUU Pilkada tersebut. DPR dinilai masyarakat berupaya mengebiri demokrasi dan hanya memihak golongan tertentu. Akibatnya, RUU Pilkada yang sejatinya diparipurnakan untuk disahkan pada Kamis, 22 Agustus 2024, batal digelar dan ditunda.

Luluk Komitmen bakal Beri Madura Hak untuk Maju dan Sejahtera

Secara tidak langsung, protes publik itu menguntungkan beberapa partai yang jika mengacu pada kesepakatan Baleg DPR tidak bisa mengusung paslon sendiri. Contohnya PDIP untuk pilkada di DKI Jakarta dan Jawa Timur. Setelah RUU Pilkada batal disahkan dan tetap menggunakan putusan MK, PDIP bisa mengusung calon sendiri di Pilgub DKI Jakarta dan Pilgub Jatim.

Karena itu, di Jawa Timur, PDIP Jatim sampai-sampai menyampaikan terima kasih kepada rakyat yang memprotes RUU Pilkada. Namun, masyarakat menegaskan bahwa demonstrasi digelar bukan untuk kepentingan partai tertentu, tapi murni untuk berjalannya demokrasi yang sehat di Indonesia.