Duplikasi Pulau Trenggalek-Tulungagung Tunggu Pertemuan Level Tinggi

Kepala Bappedalitbang, dr Ratna Sulistyowati.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA Jatim – Polemik duplikasi belasan pulau masuk wilayah Trenggalek dan Tulungagung belum menemui titik temu. Duplikasi pulau terjadi dalam Permendagri Tahun 2022 yang mana 13 pulau masuk Trenggalek dan masuk wilayah Tulungagung.

Tangkal Pagebluk, Masyarakat Desa Sumurup Trenggalek Gelar Kirab Budaya Grebek 99

Kabupaten Trenggalek menyebutkan masih akan mengadakan hight level meeting atau pertemuan level tinggi dengan beberapa pihak.

Kepala Bappedalitbang, dr Ratna Sulistyowati menjelaskan bahwa dalam waktu dekat beberapa pekan ini akan ada pertemuan lagi. Di mana yang memfasilitasi oleh Biro Pemerintah Provinsi Jawa Timur langsung dengan Pj Gubernur termasuk dengan Kemendagri serta beberapa lembaga di pemerintah pusat.

Bawaslu Trenggalek: Ratusan Kades Tak Langgar Netralitas soal Desak Mas Ipin Daftar Pilbup

"Awalnya Agustus karena banyak acara akhirnya prakiraan Bulan September berapa kita tidak tahu," papar dr Ratna Sulistyowati di RM Mekarsari, Kamis, 22 Agustus 2024.

Selain dari Kemendagri dan Pj Gubernur Jawa Timur, juga bakal mempertemukan Bupati Trenggalek beserta Sekda Trenggalek. Serta Pj Bupati Tulungagung serta Sekda Tulungagung untuk duduk bersama memutuskan duplikasi pulau tersebut.

Bukan Cuma Surabaya, Pilkada 2024 di Jatim Ini Juga Diikuti Pasangan Tunggal

dr Ratna menerangkan dua minggu yang lalu telah mengikuti yang juga difasilitasi oleh Biro Pemerintahan Provinsi dipertemukan dengan Pemkab Tulungagung. Namun, sebenarnya proses tersebut tidak hanya itu.

"Tetapi kita juga ke pusat membahas itu. Bupati berpesan untuk tetap mempertahankan 13 pulau itu. Nah kemarin kita mengumpulkan bukti pendukung 13 pulau memang masuk wilayahnya Trenggalek," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title