Pilgub Jatim Bisa diikuti Tiga Paslon, PDIP Siapkan Kandidatnya

Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi 'Kanang' Sulistyono
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

Surabaya, VIVA Jatim – Setalah adanya putusan MK yang merubah syarat partai bisa mengusung calon di Pilkada 2024, nampaknya peta konstelasi politik Pemilihan Gubernur Jawa Timur nampaknya akan berubah. 

PDI Perjuangan Jatim Sambut Positif Putusan MK tentang Netralitas TNI/Polri dalam Pilkada

PDIP yang sebelumnya tidak bisa mengusung sendiri, dan harus berkoalisi, kini tidak berlaku lagi. Maka kontestasi di Pilgub Jatim kemungkinan diikuti tiga pasangan calon. Hal ini seperti yang dikatakan Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi 'Kanang' Sulistyono. 

"Jadi mungkin juga bisa menjadi tiga pasang, ada ingcumbent, ada PKB, ada PDI Perjuangan, bisa terjadi kira-kira begitu," kata Kanang di Surabaya, Kamis 22 Agustus 2024. 

Debat Pamungkas Pilkada Nganjuk, Muhibbin-Aushaf Ingin Birokrasi yang Akuntabel dan Berkeadilan

Kanang mengaku, setelah ada putusan MK tersebut, PDIP yang sebelumnya terkesan pasif, kini mulai aktif menggerakkan mesin partainya. Komunikasi dengan tokoh bahkan kelompok masyarakat mulai dilakukan, untuk berjaga-jaga putusan DPP PDIP soal Pilgub Jatim.

"Ketika perundang-undangan dimungkinkan PDIP bisa berangkat sendiri, maka komunikasi aktif dari berbagai kelompok, berbagai komunitas sudah kita jalin, termasuk dengan NU, dengan Muhammadiyah," ujarnya. 

Jelang Pilkada, Adhy Karyono Minta Tokoh Lintas Agama Ajak Umat Jaga Persatuan Bangsa

Pihaknya juga akan segera menentukan siapa nantinya yang akan dicalonkan memperebutkan kursi Gubernur Jatim, sebelum pendaftaran KPU dibuka. 

"Kita harus berlari kencang menuju pendaftaran ini. Nah siapa yang akan kita tentukan beberapa hari ini akan kita tentukan bagi internal kita DPD Jawa Timur, akan kita sampaikan kepada DPP," kata dia. 

Halaman Selanjutnya
img_title