Belajar dari Tragedi KMP Tunu, DPR RI Minta Perkuat KPLP dan Zero ODOL
- Istimewa
Surabaya, VIVA Jatim – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), menyatakan duka cita dan keprihatinan mendalam atas kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Kamis, 3 Juni 2025 dini hari yang menelan korban jiwa.
Insiden ini terjadi hanya sehari setelah BHS meninjau langsung Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada Selasa, 1 Juli 2025, di mana ia secara tegas mengingatkan semua pihak terkait – mulai dari KSOP, ASDP, perusahaan pelayaran, hingga instansi lain – untuk memastikan kondisi angkutan penyeberangan di lintas Ketapang-Gilimanuk terjaga.
Dalam kunjungannya, BHS menekankan beberapa poin krusial: kecukupan kapasitas angkut, keselamatan, keamanan, kenyamanan pelayaran, serta kesiapsiagaan Coast Guard (Penjaga Pantai) dalam situasi darurat.
Ia menegaskan bahwa sesuai dengan UU Pelayaran No. 17 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU No. 66 Tahun 2024, Korps Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) adalah pihak yang diamanahi tugas ini. Namun, ia menyayangkan bahwa peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan payung hukum belum direalisasikan.
"Ini sangat mendesak agar tugas KPLP jelas dan diperkuat dari sisi infrastruktur maupun SDM-nya demi jaminan keselamatan pelayaran yang maksimal," ujar BHS, alumni Teknik Perkapalan ITS Surabaya ini.
Penekanan pada Zero ODOL dan Kesiapsiagaan di Waktu Puncak
BHS juga menyoroti pentingnya kelaikan kapal dan kondisi muatannya sebelum berlayar. "Seringkali muatan truk melebihi batas (overload) tanpa diketahui nakhoda," ungkapnya.