Kemenkumham Jatim Akan Berikan Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak bagi Warga Kangean

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Perjalanan ke Pulau Kangen membutuhkan waktu 9 jam perjalanan. Yang terdiri dari 4 jam perjalanan darat (Surabaya-Sumenep) dan 5 jam perjalanan laut (Pelabuhan Kalianget-Pulau Kangean).

Warga Ditantang Duel Carok oleh Oknum Polisi di Sumenep, Ini Penyebabnya

“Ini menjadi bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Pria asli Pamekasan itu mengungkapkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang selama ini sulit mendapat akses pelayanan hukum dan HAM. Untuk itu, pihaknya memberikan berbagai pelayanan hukum dan HAM kepada masyarakat Kangean yang dipusatkan di Pendopo Kecamatan Arjasa.

Tingkatkan Kualitas SDM, Pragaan Gandeng UNIBA Madura

Ada empat jenis pelayanan yang akan disediakan dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Yaitu Pelayanan Keimigrasian, Pelayanan AHU (Pewarganegaraan), Pelayanan Kekayaan Intelektual Dan konsultasi hukum.

“Kami juga akan menggelar pameran hasil karya warga binaan, agar masyarakat semakin mengenal tugas dan fungsi Kemenkumham,” beber Imam.

Heboh! Polres Sumenep Tangkap Kasus Narkoba, Diduga Anggota Dewan

Tidak itu saja, Imam juga menjelaskan bahwa disamping kegiatan pelayanan tersebut, kegiatan utama lainnya adalah melakukan pembinaan dan penguatan di UPT Kemenkumham yang jarang disinggahi. Yaitu Lapas Kelas III Arjasa yang bahkan sejak berdirinya belum pernah pernah dilakukan kegiatan kunjungan dari Pimpinan Tinggi.