Pembunuhan Perempuan dalam Koper di Mojokerto Dipicu Sakit Hati dan Emosi

Evakuasi jenazah wanita di dalam koper di jurang Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Pasma Royce menjelaskan, korban pergi dari rumahnya di Sidoarjo pada 3 Mei 2023. Menunggangi Xpander, korban menjemput tersangka RBA di Surabaya lalu ke kampus Ubaya. Setelah itu keduanya sempat makan dan bertemu beberapa orang.

Momen Gayeng Nobar Piala Asia di Grahadi, Pj Gubernur Jatim Apresiasi Garuda Muda

Rupanya, tersangka berhasil membujuk korban untuk menggadaikan mobil. Namun, hingga keesokan harinya tak ada orang yang mau mengambil gadai. Keduanya lalu tidur di dalam mobil yang diparkir di sebuah apartemen di Surabaya pada 4 Mei 2023 sekira pukul 12.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar di sekitar Kebun Bibit.

Nah, saat cekcok itulah tersangka gelap mata lalu membunuh korban dengan cara dicekik, diikat, dan dibekap. Setelah itu tersangka pergi ke rumah mertuanya dan mengambil koper. Di koper itulah jasad korban dimasukkan. Koper berisi jasad korban lalu dibuang di jurang Gajah Mungkur kawasan Tahura Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto.

PPNS hingga Notaris Pengganti Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Jatim

Polisi, lanjut Pasma, menerima pengaduan kehilangan AN dari pihak keluarga pada 5 Mei 2023. Polisi menindaklanjuti dengan menganalisis CCTV dan meminta keterangan sejumlah saksi. Diketahuilah bahwa korban terakhir bersama RBA. Di tengah-tengah itu, diterima informasi penemuan mayat dalam koper di Jurang Gajah Mungkur, Pacet.

Setelah diidentifikasi, ternyata benar bahwa mayat tersebut adalah AN, mahasiswi Ubaya yang sejak sebulan lalu dinyatakan hilang. Kini, RBA ditahan di Markas Polrestabes Surabaya. Dia dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Dina Tia, Mahasiswi KPI UINSA Surabaya Jadi Duta Ekowisata Jatim 2024