Bawaslu Temukan 6 Bacaleg Ganda NIK, 4 Ganda Dua Partai di Tulungagung
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
Jatim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menemukan beberapa bakal calon legislatif (Bacaleg) ganda. Baik ganda secara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu partai hingga ganda di dua partai sekaligus.
Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengungkapkan temuan bacaleg ganda sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemiliha Umum (KPU). Justru, di KPU Tulungagung ada data lebih detail.
"Karena kita masuk akses Silon yang kita dapat tak seluas dan tak sedalam Silon yang ada di KPU. Kita hanya aksesnya sebagai viewer saja, hanya melihat nama calon, partai dan dapil mana," beber Pungki Dwi Puspito di kantor Bawaslu Tulungagung, Senin, 12 Juni 2023.
Ia menjelaskan, daftar bacaleg ganda di internalnya ada di Partai PKS. Diantaranya di Tulungagung Dapil 1 atasanama Andi Wibisono. Dapil 3 atasnama Nur Wahid Ashari.
Lalu, di Dapil 6 Bacaleg ganda yaitu Nur Indah, dan Juasri. Selanjutnya, Dapil 5 bacaleg atasnama Yepi Rohman, serta Tulungagung 6 yaitu Zainal Arifin masuk ke dalam daftar ganda internal partai.
"Ini ganda NIK nya. Antara Nur Indah dan Juasri ini NIK nya sama di Dapil 6 Tulungagung," bebernya.
Pungki menambahkan, temuan ganda eksternal di dua partai yaitu Partai PAN dan Gelora untuk Tulungagung 1, Suwesti Ira Yuana. Dibawahnya di PAN ada di Gelora ada yang sama yaitu Muhammad Widya Surya Linuwih, ia masuk di Dapil 4.