Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Santri Tewas Usai Ujian Kenaikan Tingkat Silat di Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim – Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di Mojokerto, UA (17). UA tewas usai mengikuti uji kenaikan tingkat sabuk yang digelar kelompok pesilat.
Lima tersangka terdiri dari 2 dewasa dan 3 remaja. Yakni AM (20) warga Mojokerto, IH (21) warga Surabaya, IS (17) warga Gondang, Mojokerto, EW (16) warga Kecamatan Patrol, Indramayu, dan MN warga Kota Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, lima tersangka itu sudah ditahan di Rutan Polres Mojokerto.
"Iya benar (ditetapkan tersangka)," kata AKP Gondam kepada VIVA Jatim, Jumat, 30 Juni 2023.
Ditanya terkait penyebab tewasnya UA, AKP Gondam belum memberikan penjelasan. "Masih dalam penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, UA santri di YPAY Al Ikhlas Kota Mojokerto itu mengikuti ujian kenaikan tingkat sebuah kelompok silat di Ponpes Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Jatirejo, Mojokerto pada Senin, 26 Juni 2023 malam.
Berdasarkan informasi yang digali VIVA Jatim, korban mengikuti ujian tersebut bersama satu orang temannya. Saat tahap pemanasan, UA dipukul 2 orang seniornya dengan menggunakan tongkat pramuka. Selain itu, santri asal Karangpilang, Surabaya itu juga diminta sabung melawan temannya.
Namun, UA akhirnya tumbang, dan UA baru dilarikan ke Puskesmas Dinoyo, Jatirejo, pada keesokan harinya, Selasa, 27 Juni 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban sudah tak bernyawa.
Mendapati hal tersebut, petugas Puskesmas melaporkan ke kepolisian. Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang terlibat uji kenaikan tingkat tersebut.
Sementara, pihak Pondok Pesantren Ismul Haq mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut. Karena pada saat kejadian kondisi Pesantren sedang libur sejak 25 Juni.